My Task

Softskill

BI SIAPKAN PENGALIHAN PENGAWASAN PERBANKAN PADA OJK


Sumber Berita :
http://www.antaranews.com/berita/365855/bi-siapkan-pengalihan-pengawasan-perbankan-pada-ojk


Analisis Berita :

Masalah yang dibahas pada artikel tersebut adalah terdapat peralihan tugas pengawasan bank yang awalnya berada di bawah naungan Bank Indonesia kepada lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena berdasarkan Undang-Undang, Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Menurut saya, hal tersebut merupakan tindakan yang tepat karena dengan begitu Undang-Undang yang ada di Indonesia ini tidak hanya sebatas peraturan saja, tetapi ada langkah nyatanya. Namun, dalam menjalankan tugas barunya nanti, lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus terus dipantau oleh BI, karena bisa dibilang Bank Indonesia sudah mengetahui segala macam kegiatan di dalam sektor keuangan. Lalu untuk keorganisasian dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya harus benar-benar dipersiapkan dengan baik. Untuk Sumber Daya Manusia dipilih orang-orang yang benar mengerti mengenai masalah ini. Tapi tidak hanya itu, keorganisasiannya juga harus dirancang dengan sebaik dan sebenar mungkin untuk mengurangi resiko adanya tindakan-tindakan yang bisa merugikan masyarakat, sepeti korupsi.