My Task

Softskill

Selain Perseroan Terbatas (PT), di dalam organisasi niaga juga ada Commanditare Vennootshap (CV). Pada postingan kali ini, tidak lupa saya berikan contoh dari CV itu sendiri..

Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap  (CV)
Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah modalnya. Di dalam Perseroan Komanditer modal perusahaan tidak disebutkan di dalam akta pendirian seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai modal yang disetor. Walaupun demikian, keberadaannya tidak mengurangi hak dan kewajibannya sebagai badan usaha yang diakui pemerintah atau kalangan dunia usaha khususnya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pengusaha dan para pelaku bisnis yang mendirikan CV sebagai bentuk perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya. Salah satu contoh organisasi niaga dalam bentuk CV, yaitu :

Ø CV. GRAHA CIPTA MANDIRI
CV. GRAHA CIPTA MANDIRI didirikan oleh sekumpulan pemuda yang dinamis dan memiliki tekat untuk maju dan berkembang dalam dunia usaha dan konstruksi dengan melihat perkembangan ekonomi, pembangunan dan Meningkatnya Dunia Teknologi Multimedia di Indonesia khususnya Sumatera Utara yang sangat memungkinkan untuk berkembang menuju kota Metropolitan. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang Kontraktor, Perdagangan (barang dan jasa), Leveransir dan Teknologi Multimedia.



Referensi :
http://v-ixio.blogspot.com/2013/10/organisasi-berdasarkan-komersialsosial.html
http://grahacipta-mandiri.blogspot.com/

0 komentar:

Posting Komentar