My Task

Softskill

Organisasi Internasional
Organisasi internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia dalam tata hubungan internasional.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu, dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi internasional :
1) Institusi mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota (biasa disebut majelis atau konferensi)
2) Sebuah pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan power pada organisasi tersebut)
3) Sebuah sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi internasional tersebut.
Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan untuk memberikan keuntungan pada anggotanya. Tujuan dari organisasi internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu, begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu contoh dari organisasi internasional :
Ø PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
         Tujuan PBB adalah :        
1) Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
      3) Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
4) Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5) Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6) Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.




Referensi :


0 komentar:

Posting Komentar