Organisasi Internasional
Organisasi
internasional adalah
suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat internasional secara
sukarela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia
dalam tata hubungan internasional.
Sekitar empat dekade yang lalu, organisasi internasional identik dengan
sudut pandang government-oriented karena dalam melakukan hubungan internasional
yang berperan aktif adalah aktor negara yang dalam hal ini merupakan perwakilan
resmi dari sebuah negara. Namun, ternyata pola diplomasi abad 21 sangat berbeda
dengan masa-masa empat dekade yang lalu karena saat ini peran aktor-aktor non
negara juga sangat aktif seperti Multi National Corporations (MNCs), individu,
dan International Non-Governmental Organizations (InGOs). Atas dasar hal-hal di
atas, klasifikasi organisasi internasional pun menjadi beragam sesuasi dengan
tujuannya ada yang yang berorientasi umum dan ada pula yang lebih khusus.
Faktor-faktor lain yang diasosiasikan dengan kebanyakan organisasi
internasional :
1) Institusi
mereka biasanya terdiri dari pertemuan paripurna dari keseluruhan anggota
(biasa disebut majelis atau konferensi)
2) Sebuah
pertemuan secara teratur oleh segelintir anggota (biasanya berkaitan dengan
power pada organisasi tersebut)
3) Sebuah
sekretariat permanen untuk mendukung kegiatan administratif organisasi
internasional tersebut.
Bagaimanapun juga keberadaan organisasi internasional ini pasti bertujuan
untuk memberikan keuntungan pada anggotanya. Tujuan dari organisasi
internasional bisa sangat umum dan luas bisa pula lebih spesifik dan tertentu,
begitu pula dengan aktivitasnya yang pasti berkenaan dengan tujuan organisasi
yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu contoh dari organisasi internasional :
Ø PBB
(Perserikatan Bangsa-Bangsa)
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations
atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh
negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum
internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan
sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24
Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang
umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10
Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah
organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai
pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945,
sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam
wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta
Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat
ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Tujuan PBB adalah :
1) Memelihara
perdamaian dan keamanan dunia.
2) Mengembangkan
hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3) Mengembangkan
kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial,
budaya, dan kemanusiaan.
4) Menyelesaikan
perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
5) Memajukan
dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental
tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
6) Menjadikan
pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk
mencapai tujuan PBB.
Referensi :